Diketahui yang paling tua baru berumur 22 tahun dan dua orang di antaranya masih berada di bawah umur.
Polisi juga menemukan bukti berupa alat kontrasepsi di kamar yang mereka sewa.
Bahkan bukti tersebut diketahui habis dipakai oleh mereka.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online."
"Lalu, petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas, Kalteng."
"Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.