5. Wajib didampingi keluarga/wali pasien (sudah disediakan APD untuk pendamping).
Mobil darurat ini beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dibawa oleh 2 relawan sebagai juru kemudi, di bawah pantauan dokter.
Mobil darurat Padodi bisa mengantar ke maksimal 2 rumah sakit atau lokasi tujuan dan menunggu maksimal 1 jam di setiap rumah sakit atau lokasi tujuan.