GridHITS.id -Pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.
Pendaftaran CPNS 2021 ini sudah menjadi hal yang selama ini ditunggu masyarakat setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengeluarkan jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Hal tersebut disampaikan olehDeputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen melalui konferensi pers, Selasa (29/6/2021).
Direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok tanggal 30 Juli sampai 21 Juli 2021," kata Suharmen.
Masyarakat memiliki waktu selama dua pekan untuk mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan.
Berdasarkan informasi resmi, berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2021:
-Pengumuman seleksi ASN:30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN:30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:28-29 Juli 2021
- Masa sanggah:30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah:30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah atau hasil akhir administrasi:9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD:25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD:17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksaan SKB:19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB:8-29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB:15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan:18-19 Desember 2021
- Masa sanggah:20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah:20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah:30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH (daftar riwayat hidup):1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP:19 Januari-18 Februari 2022.
Baca Juga: Berapa Jumlah Gaji Pensiunan PNS? Termasuk Pensiunan Pokok Janda atau Duda PNS
Seluruh proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Nantinya pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi ke laman tersebut.
Pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai, termasuk ukuran file-nya.
Jika Anda berminat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, Anda juga wajib menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
- Scan ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kb bertipe file pdf.