GridHITS.id – Pada hari Senin, 21 Juni 2021 PPDB bersama 2021 di Jakarta sudah mulai dibuka.
PPDB yang dimaksud ialah jalur afirmasi SMA swasta di Jakarta.
Perlu diketahui, PPDB bersama merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan sekolah swasta memungkinkan anak yang diterima dengan biaya sekolah akan disubsidi oleh Pemprov DKI.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB bersama tahun 2021.
Dalam artikel ini akan diulas persyaratan hingga tata cara daftarnya.
Baca Juga: Prioritas Afirmasi 1 PPDB, Diutamakan untuk Anak-anak Kurang Beruntung
Simak terus artikel ini sampai habis, ya!
Perlu diketahui, PPDB bersama 2021 ini hanya dibuka untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pendaftar PPDB bersama 2021 Jakarta:
1. Calon peserta didik baru (CPDB) merupakan warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.