Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek dpr.go.id CPNS, Setjend DPR 2021 Buka Formasi untuk Lulusan DMA D3 S1

Indah - Senin, 28 Juni 2021 | 07:00
Cek laman dpr.go.id CPNS, untuk tahu informasi seputar seleksi penerimaan CPNS Setjen DPR RI
Laman jdih.dpr.go.id

Cek laman dpr.go.id CPNS, untuk tahu informasi seputar seleksi penerimaan CPNS Setjen DPR RI

GridHITS.id – Cek laman dpr.go.id CPNS untuk tahu syarat, jadwal dan formasi CPNS Setjen DPR 2021.

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) RI ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil 2021.

Ya, seleksi CPNS sekarang ini menjadi salah satu program yang dinanti-nanti oleh banyak orang, tak terkecuali para milenial.

Ternyata Sekretariat Jenderal DPR RI tak mau ketinggalan momen untuk mencari bibit unggul ini.

Tak tanggung-tanggung, ada 75 formasi yang disediakan oleh Setjen DPR untuk CPNS 2021.

Baca Juga: Klik www.dephub.go.id Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Kementerian Perhubungan

Informasi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

“Iya, benar. (info lebih lanjut) di situ ada kok dijelaskan,” kata Indra dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/6/21).

Informasi lebih lanjutnya dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id atau di dpr.go.id/cpns.

Perlu diketahui beberapa persyaratan untuk melamar CPNS Setjen DPR 2021, sebagai berikut:

1. Warga Negera Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUDD 1945 dan NKRI.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI dan siswa ikatan dinas Pemerintah.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Aturan Jadi ASN Terbaru Menurut KemenpanRB CPNS 2021

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

8. Tidak bertato/bekas tato/dan tindik/bukas tindik anggota badan lainnya (selain telinga bagi wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Cara mendaftar:

1. Registrasi secara online melalui laman sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman Sekretariat Jenderal DPR, segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.

3. Baca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah berkas dengan ukuran masing-masing berkas maksimal 300 KB dengan berjenis PDF File.

Baca Juga: CPNS Basarnas 2021, Membutuhkan Banyak Lulusan SMA Sederajat, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

4. Scan asli Ijazah.

5. Scan asli Transkrip nilai.

6. Scan asli Sertifikat pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi.

7. Scan asli Kartu Tanda Penduduk.

8. Scan asli Kartu Keluarga.

9. Scan asli Surat Akta Kelahiran, KTP Bapak kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari kelurahan/Kepala Desa (untuk forrmasi jabatan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

10. Scan asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai format lampiran pengumuman ini.

11. Pas foto ukuran 3x4 JPEG file.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kemenlu 2021, Diplomat Paling Banyak, Yuk Serbu!

12. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku.

13. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak Tanda Bukti Pedaftaran.

14. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online.

Untuk informasi selanjutnya, bisa kamu akses langsung di dpr.go.id CPNS.

Source :Kompas.com sscn.bkn.go.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x