Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Utang Rp 3,7 Juta Lewat Aplikasi Pinjaman Online, Guru Honorer Ini Kalang Kabut Utangnya Berbunga Jadi Rp206 Juta dalam Waktu 2 Bulan

Aulia Dian Permata - Sabtu, 05 Juni 2021 | 06:30
ilustrasi pinjaman online
Kompas.com

ilustrasi pinjaman online

Bahkan, teror menagih utang itu juga dibuat dengan nada ancaman dan data serta identitasnya sudah disebar luaskan.

Pihak pinjol ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah, sehingga dikirimkan foto beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang.

Tak hanya itu, Afifah juga difitnah akan menjual diri demi membayar utangnya.

Baca Juga: Tak Pernah Terdengar Konflik Sebelumnya, Okie Agustina Mendadak Curhat Terima Perlakuan Seperti Ini dari Gunawan Dwi Cahyo: 'Gak Boleh Ama Suami'Buntut kejadian tersebut, pihak keluarga, teman, hingga kolega semua mendapat pesan yang merujuk Afifah tidak bisa bayar hutang.

Karena panik dan ketakutan karena semua kontak di ponselnya sudah dihubungi oleh pihak pinjaman online, Afifah yang saat itu tak mampu membayar bunga pinjamannya lantas meminjam uang lagi lewat aplikasi lain.

Jaringan pinjaman online itu terus berlanjut hingga Afifah terjerat pinjaman online dengan 20 aplikasi.

Gali lubang tutup lubang, pikir Afifah kala ia sudah terjebak dalam jaringan pinjaman online.

Hingga setelah ditotal, dari utang awalnya yang senilai Rp 3,7 juta itu kini ia memiliki utang sebesar Rp 206,3 juta.

Dari gali lubang tutup lubang pinjol, guru honorer ini sudah membayar Rp 158 juta dan masih tersisa utang senilai Rp 47 juta.

Namun, Afifah tak sanggup lagi menghadapi pinjol yang terus menerus meneror dirinya.

Afifah lantas mengadukan permasalahannya ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (3/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga.

"Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya hutang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum," jelasnya.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x