GridHITS.id -Kenali lebih dalam apa itu TPP PNS 2021.
TPP merupakan singkatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai.
Tampahan penghasilan yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS.
Selain meningkatkan kesejahteraan PNS, TPP PNS 2021 ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari PNS tersebut.
Hal tersebut nantinya akan jadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki.
Dengan TPP tersebut diharapkan kualitas pelayanan pada masyarakat pun meningkat.
Lantas berapa besaran TPP PNS 2021?
TPP PNS 2021 Provinsi DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2000 tentang Perubahan Atas Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
TPP dan tunjangan ini membuat total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lainnya.
Baca Juga: Calon ASN Harus Tau, Ini Beda PPPK dan PNS yang Kerap Buat Bingung
Berikut ini rincian TPP PNS 2021 DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calom PNS.
- Teknis Ahli: Rp 19.710.000
- Teknis Terampil: Rp 17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
- Operasional Ahli: Rp 11.610.000
- Operasional Terampil: Rp 9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
- Calon PNS: Rp 4.860.000
- Keahlian Utama: Rp 33.030.000
- Keahlian Madya: Rp 28.710.000
- Keahlian Muda: Rp 23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp 19.620.000
Selanjutnya ialah besaran TPP PNS 2021 DKI Jakarta di jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter.
- Keahlian Utama: Rp 31.770.000
- Keahlian Madya: Rp 26.550.000
- Keahlian Muda: Rp 23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000
Pemprov pun juga memutuskan penghasilan yang diberikan adalah 50% dari TPP PNS 2021 setelah dilakukan rasionalisasi dan penundaan.
Baca Juga: Buat Kamu yang Bertanya Gaji ke-13 PNS Kapan Cair, ini Bocorannya!