Baik kategori Calon Aparatur Sipil Negara, sekolah kedinasan dan PPPK.
Portal ini disebut Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Peserta bisa mengaksesnya melalui alamat situs: https://sscasn/bkn.go.id/
Dengan SSCASN ini, calon peserta CPNS 2021 tidak lagi perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) dan Nomor unik pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem di SSCASN sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.