UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
Syaratnya, cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.