Pos anggaran tersebut berupa program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, sbsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.
“Oleh karena itu, untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat,” kata Sri Mulyani.
Besaran alokasi pembayaran THR untuk ASN dan TNI/Polri Rp 7 triliun, ASN daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, serta pensiunan Rp 9 triliun.
Mengenai jumlah tersebut rupanya banyak PNS yang kecewa sampai membuat petisi kekecewaan.
Petisi tersebut berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” yang dipelopori oleh Romansyah H.
Sampai Sabtu pagi (1/5/21), petisi tersebut sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.
Dalam petisi tersebut disinggung soal janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan membayarkan THR dan gaji-13 tahun 2021 secara penuh.
"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020
yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019."
Perisi yang ditujukan untuk Menteri Keuangan RI dan Presiden Joko Widodo itu meminta agar pemerintah meninjau ulang pembagian THR untuk PNS.