”Mereka mencuci alat tes antigen bekas atau yang telah dipakai, lalu menggunakannya kembali untuk calon penumpang lain. Ini sangat berbahaya dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).
JARANG BERGAUL DENGAN WARGA
Bos tersangka yakni pria berinisialPC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel.
Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.
Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.
Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung, karena PC pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.
"Kami taunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (PC) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkapnya No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).
PUNYA MOBIL EMPAT
Menurutnya selama ini PC dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan, yang diketahui warga saja kendaraan pribadinya saja ada empat dengan berbagai jenis.
"Kami taunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, taunya memang kaya," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.