"Yang dibantu adalah mereka yang di bawah nisab yaitu berpenghasilan sebesar di bawah Rp 6 juta (per bulan) menurut nisab emas. Tapi Baznas akan memabantu yang paling miskin dari kelompok ini ," kata Arifin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar"