GridHITS.id – Banyak yang bertanya, apakah divaksin saat puasa akan membuat puasa kita batal?
Pertanyaan tersebut sudah ramai ditanyakan menjelang bulan suci Ramadan.
Apakah kamu salah satunya?
Artikel ini akan membahas hukum divaksin saat puasa.
Tak heran banyak yang menanyakan pertanyaan tersebut, sebab pada bulan puasa kali ini umat islam menjalani ibadah puasa di tengah pandemi virus corona.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah melangsungkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat mewujudkan kekebalan kelompok dari Covid 19.
Pemerintah tetap melangsungkan program vaksinasi meski bulan puasa.
Oleh sebab itu banyak yang bertanya apakah divaksin saat puasa akan membatalkan ibadah puasa?
Menjawab pertanyaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid 19 pada saat berpuasa.
Fatwa yang diterbitkan pada 16 Maret 2021 itu menyatakan bahwa vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid 19 tidak membatalkan puasa.