GridHITS.id - Pandemi corona masih jauh dari kata berakhir.
Saat penderita positifnya masih banyak, meski secara jumlah mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa bulan belakangan.
Untuk itu, untuk menekan jumlah penyebaran virus corona, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021.
Larangan ini berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, tepatnya beberapa hari sebelum dan sesudah lebaran.
Meski begitu, masyarakat masih bisa melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api.
Kabar baiknya, PT KAI bahkan masih melayani penjualan tiket KA jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021.
Untuk itu, bagi yang hendak mudik, jika ingin bepergian ke luar kota sampai 30 April 2021 masih bisa naik kereta api jarak jauh.
Adapun tentang penjualan kereta di bulan Mei, PT KAI masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Perjalanan kereta api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya Selasa (13/4/2021).
Sebagai bagian dari perusahaan milik pemerintah, PT KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik.