Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Cair di Akhir Bulan April, Berikut Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS serta Pensiunan 2021, Simak juga Besaran Tunjangannya

Saeful Imam - Jumat, 09 April 2021 | 10:31
PNS tidak boleh cuti lebaran dan mudik kecuali ada izin dari PPK
dok.Tribunnews

PNS tidak boleh cuti lebaran dan mudik kecuali ada izin dari PPK

GridHITS.id - Sebentar lagi bulan kita akan menyongsong bulan Ramadan.

Terkait dengan hal itu, ada banyak yang bertanya, kapan THR dan Gaji ke-13 PNS pada tahun 2021 akan cair?

Juga berapa juga besaran THR dan gaji ke-13 PNS serta pensiunan tahun 2021.

Wajar saja pertanyaan itu muncul karena di akhir Ramadan kita akan merayakan lebaran atauHari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Baca Juga:CPNS Formasi Guru Ditiadakan Namun PPPK Tetap Dapat Tunjangan Sama, Berikut Besaran Gajinya

Sebagaimana kebijakan pemerintah tahun sebelumnya, ada THR dan gaji ke-13 PNS tiap lebaran.

Kebijakan ini disambut gembira para PNS, pensiunan, juga aparat TNI serta POLRI.

KAPAN GAJI KE-13 dan THR PNS CAIR?

Kapan gaji ke-13 dan THR PNS cair?

Merujuk pencairan THR pada tahun lalu, pemerintah melakukan hal tersebut paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.

Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 12 Mei 2021.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x