Kuasa hukum ini mengatakan kliennya siap untuk tes DNA untuk membuktikan bahwa tudingan penelantaran anak yang dilayangkan Era Setyowati (ES) tidak benar.
"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).
Sang pengacara ungkap terpaksa berbicara karena kliennya yang merupakan Prof M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri sekaligus komisaris independen satu BUMN, ke KPAI dengan tuduhan penelantaran anak.
Bahkan, ES yang dikenal Miss Landscape Indonesia 2019 dan akrab disapa Sierra, melapor ke KPAI didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Patrice heran dengan ES dan kuasa hukumnya.
Mestinya sebelum ke KPAI, mereka harusnya cek DNA.
"Kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat tes DNA, menurut saya terbalik," lanjutnya.
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Hingga saat ini ES belum membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof. M.
Selain itu, ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.