Follow Us

Prof Muradi Bantah Nikah Siri dan Punya Anak dari Sierra, Era Setyowati Seolah di Atas Angin karena Punya Bukti Kuat ini : Ada Foto dan Video

Saeful Imam - Rabu, 07 April 2021 | 21:13
Era Setyowati ungkap siap terima tantangan prof Muradi untuk tes DNA anaknya.

Era Setyowati ungkap siap terima tantangan prof Muradi untuk tes DNA anaknya.

Kuasa hukum ini mengatakan kliennya siap untuk tes DNA untuk membuktikan bahwa tudingan penelantaran anak yang dilayangkan Era Setyowati (ES) tidak benar.

"Sangat siap untuk tes DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).

Kuasa hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, Donny Tri, dan Patrice Rio Capella, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Grid.ID / Rangga Gani Satrio

Kuasa hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, Donny Tri, dan Patrice Rio Capella, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Sang pengacara ungkap terpaksa berbicara karena kliennya yang merupakan Prof M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri sekaligus komisaris independen satu BUMN, ke KPAI dengan tuduhan penelantaran anak.

Bahkan, ES yang dikenal Miss Landscape Indonesia 2019 dan akrab disapa Sierra, melapor ke KPAI didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Patrice heran dengan ES dan kuasa hukumnya.

Mestinya sebelum ke KPAI, mereka harusnya cek DNA.

"Kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat tes DNA, menurut saya terbalik," lanjutnya.

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Hingga saat ini ES belum membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof. M.

Baca Juga: Tidak Hanya Bebaskan dari Jeruji Besi, Penyidik Kasus Video Panas Gisel dan MYD juga Izinkan Mantan Istri Gading Marten Melakukan Wajib Lapor Secara Online

Selain itu, ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.

Source : tribunnews, kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular