Follow Us

Cek Rekening dan Dapatkan Uang Rp300 Ribu Dua Hari Lagi, Berikut Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial serta BLT Bagi Penyandang Disabilitas

Saeful Imam - Rabu, 24 Maret 2021 | 10:57
Hari Disabilitas Internasional
Freepik

Hari Disabilitas Internasional

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Nantinya, pemegang KLJ bakal menerima Rp 600 ribu, pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu.

"Dana Bantuan Sosial pemenuhan kebutuhan dasar, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan I (Januari, Februari, Maret 2021) sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," lanjut akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Dinsos DKI juga mengingatkan para pemegang kartu untuk memanfaatkan uang tersebut secara bijak.

Artinya, uang itu digunakan untuk kebutuhan bermanfaat seperti membeli sembako, membayar listrik, dan lain-lain.

Selain itu, para pemegang kartu juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama ketika menarik dana dari ATM Bank DKI saat mengambil BLT untuk Penyandang Disabilitas.

"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3M," tambah unggah itu.

Baca Juga: Sudah Bisa Diklaim Hari Ini, Klik Di Sini Untuk Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Gratis Januari 2021

Nah BLT untuk Penyandang Disabilitas ini termasuk dalam komponen kesejahteraan sosial PKH.

Adapun PKH diperpanjang penyalurannya hingga 2021 dengan kuota 10 juta KPM.

Salah satu syarat mendapat BLT PKH untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas ini, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest