Follow Us

Cek Rekening dan Dapatkan Uang Rp300 Ribu Dua Hari Lagi, Berikut Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial serta BLT Bagi Penyandang Disabilitas

Saeful Imam - Rabu, 24 Maret 2021 | 10:57
Hari Disabilitas Internasional
Freepik

Hari Disabilitas Internasional

GridHITS.id - Ada banyak lapisan masyarakat yang terdampak akibat pandemi corona, khususnya di bidang ekonomi hingga pemerintah berusaha mengatasinya dengan berbagai bantuan sosial, termasuk BLT untuk Penyandang Disabilitas.

Saat ini ada banyak bantuan yang diberikan untuk berbagai lapisan masyarakat, baik bantuan langsung tunai (BST), bantuan kuota, hingga bantuan berupa sembako.

Tujuannya supaya berbagai bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi dan sosial masyarakat.

BLT untuk Penyandang Disabilitas adalah salah satu masyarakat yang terkena dampaknya.

Kekurangan fisik mereka membuat mereka sulit mencari nafkah dan berkegiatan usaha karena berbagai pembatasan di masa pandemi corona.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!

Jangankan saat pandemi, saat pandemi corona belum melanda pun mereka sudah mengalami kesulitan karena memang masyarakat saat ini sedang sulit.

Beruntung saat ini pemerintah meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta hingga mereka mendapatkan BLT untuk Penyandang Disabilitas.

BLT untuk Penyandang Disabilitas itu digagas oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021.

Penyaluran bansos disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

"Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian pengumuman yang disampaikan lewat akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta), Minggu (21/4/2021).

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest