Para buruh itu mengaku diperintah oleh tersangka berinisial S dengan imbalan Rp125 ribu perhari.
"Tugas para pekerja itu mengambil barang material bangunan rumah tersebut," terang Manurung.
Lalu korban melaporkan kejadian itu ke pihak security dan ke aparat polisi.
Kemudian para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut.
Sampaisaat ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan perkara tersebut.
Misalnya saja dengan melakukan pemeriksaan tehadap semua saksi dan para pekerja, serta melakukan pencarian diduga pelaku.
Dari keterangan S yang membayar upah para pekerja mengaku telah menerima penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari seorang pria berinisial H.
Saat ini polisi masih mencari pria yang menjual isi material bangunan rumah tersebut.
Tersangka S mengaku sudah sepakat membeli kayu di rumah itu dengan nilai Rp15 juta. Tersangka S juga mengaku sudah membayar hampir setengah harga yakni Rp6 juta untuk kayu di rumah tersebut.
Ia diminta mengambil sendiri material bangunan tersebut.
"Jadi sampai saat ini polisi masih mengusut siapa saja yang terlibat dalam pencurian material rumah kosong tersebut," terang Manurung.