GridHITS.id- Seperti yang diketahui bahwa banyak warga yang berhasil mendapatkan bantuandari pemerintah.
Ada yang dalam bentuk sembako dan ada juga dalam bentuk uang tunai.
Untuk sembako biasanya masyarakat mendapatkan nasi, mie instan, sarden, dan sebagainya.
Sementara bantuan dalam bentuk uang tunai, masyarakat akan mendapatkan uang dalam nominal yang sudah ditentukan.
Salah satu bentu bantuan sosial yang diberikan pemerintah berupa uang tunai atau dikenal dengan bantuan sosial tunai (BST).
Masyarakat yang berhasil mendapatkan BST ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000.
Tapi siapa sangka bahwa nama anda sewaktu-waktu bisa dicoret dari BST.
Bukan dicoret tanpa sebab, tetapi ada 3 alasan yang bisa bikin nama anda dicoret dari BST.
Alhasil anda sudah tidak bisa lagi mendapatkan uang tunai yang disalurkan oleh pemerintah tersebut.
Apa saja penyebab yang bisa bikin nama dicoret dari BST?
Dinas Sosial DKI Jakarta merilis beberapa ketentuan yang bisa membuat penerima bantuan sosial tunai (BST) tak lagi menerima bantuan.