5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;
6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Buruan Daftar Caranya Mudah
7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.
BLT Dana Desa Rp300 ribu
Sama seperti BNPT, BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp3,6 juta.
Jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.
Persyaratan:
1. Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
2. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.