Follow Us

Pasti Belum Tahu, Aturan Mobil 10 Tahun ke Atas Tidak Boleh Masuk Jakarta Sedang Disiapakan, Avanza dan Kijang ini Dilarang Mengaspal di Ibukota

Saeful Imam - Jumat, 26 Februari 2021 | 16:59
Mobil 10 tahun ke atas terancam tak bisa mengaspal di Jakarta
gridoto

Mobil 10 tahun ke atas terancam tak bisa mengaspal di Jakarta

GridHITS.id - Ada kabar kurang baik bagi pemilik kendaraan dengan usia di atas 10 tahun.

Sebab, pemerintah DKI Jakarta sedang menggodok aturan dimana kendaraan di atas 10 tahun dilarang masuk Jakarta.

Aturan ini diberlakukan untuk mengendalikan polusi udara yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan Mulai Diperiksa di Awal Tahun 2021 dan Polisi akan Terus Mengejar Pelaku Penyebar Pertama Video Panas 19 Detik Itu

Bahkan, ketika PSBB diberlakukan, tingkat polusi udara di Jakarta masih tinggi.

Memang, regulasi ini masih dalam tahapan perencanaan.

Tapi, bukan tidak mungkin bila aturan ini akan segera diberlakukan.

Apalagi, emosi gas yang berkontribusi pada polusi udara masih menjadi sorotan di ibukota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun untuk beroperasi di wilayah Ibu Kota supaya tingkat emisi gas buang bisa ditekan.

Putusan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan berlaku efektif mulai tahun 2025.

Pada tujuan yang sama, tahun ini diinstruksikan pula seluruh kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas yang beroperasi di wilayah Jakarta harus lulus uji emisi.

"Benar, itu (pembatasan usia mobil lebih dari 10 tahun) merupakan salah satu upaya menekan emisi di 2025," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono Supalal, belum lama ini.

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular