GridHITS.id - Media sosial TikTok lagi-lagi bikin geger. Salah satu pengguna media sosial tersebut tiba-tiba membongkar isi chip e-KTP miliknya.
Melansir dari Kompas.com, akun @cutmuliaqey mengunggah video pembongkar chip e-KTP itu di TikToknya.
Terlihat orang tersebut dengan susah payah mengeluarkan chip yang ada pojok kanan bawah e-KTP.
Dengan segala upaya dan tenaga, orang tersebut akhirnya bisa mengeluarkan chip dari e-KTP itu.
Banyak yang mengatakan bahwa chip yang ada di e-KTP itu digunakan untuk memantau gerak-gerik masyarakat Indonesia.
Apakah seperti itu fungsinya?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, chip tersebut berfungsi untuk menyimpan data pribadi seperti di KTP-el.
"Chip gunanya adalah untuk menyimpan data pribadi, seperti data KTP-el, termasuk menyimpan sidik jari dan foto," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Menurut dia, adanya chip tersebut juga dapat mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan. Oleh karena itu, Zudan mengingatkan agar tidak mencopot chip yang ada di e-KTP.
"Dengan adanya chip, mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan. Misalnya Anda ke kantor pajak, cocokkan datanya, ke bank cocokkan datanya," jelas dia.