Follow Us

BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Anggaran APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Gantikan dengan Bantuan Rp3,55 Juta dengan Syarat KTP dan KK Saja, Begini Cara Dapatnya

Aullia Rachma Puteri - Jumat, 12 Februari 2021 | 07:40
BLT Subsidi gaji beralih jadi bantuan Rp3,55 juta
Pixabay.com/ EmAji

BLT Subsidi gaji beralih jadi bantuan Rp3,55 juta

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," lanjutnya.

Meski sudah tak lagi disalurkan untuk para karyawan swasta, tapi anggaran yang dulunya untuk BSU ini akan dialihkan di Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Masuk APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Anggarannya Akan Beralih ke Program Bantuan Ini

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah jelaskan anggaran BLT subsidi gaji akan dialihkan ke program ini
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Ida Fauziyah jelaskan anggaran BLT subsidi gaji akan dialihkan ke program ini

Lanjut Ida, ia mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp20 triliun.

Program Kartu Prakerja ini juga sudah ada sejak masa pandemi setahun lalu.

Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk para pencari kerja atau korban PHK di masa pandemi.

Kalau dirinci lebih detaill, setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini Program Kartu Prakerja sudah berjalan sampai gelombang 12.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!

Alasan alokasi uang yang dulunya untuk BLT subsidi upah dan langsung dilarikan ke Program Kartu Prakerja adalah untuk membantu perekonomian masyarakat dengan kelompok sosial 40 persen ke bawah, dan karyawan tak termasuk di dalamnya.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest