Follow Us

Ini Dia Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Pelajar Sekolah hingga Rp 1 Juta Rupiah dengan Kartu Indonesia Pintar melalui Program Indonesia Pintar Kemdikbud

Averus Al Kautsar - Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:59
Begini caranya mendapatkan BLT Pelajar hingga Rp 1 Juta dengan Kartu Indonesia Pintar
indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Begini caranya mendapatkan BLT Pelajar hingga Rp 1 Juta dengan Kartu Indonesia Pintar

GridHITS.id - Jangan sampai kelewatan, begini caranya mendapatkan BLT pelajar sekolah dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan pembiayaan pendidikan saat ini menjadi salah satu prioritas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di tahun 2021 ini.

Nantinya bantuan langsung tunai tersebut akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan diberikan pada anak usia sekolah (6-21 tahun).

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

Nantinya setiap pelajar yang menerima bantuan pendidikan PIP hanya diperbolehkan memiliki 1 KIP.

KIP nantinya akan ditujukan pada siswa dari keluarga kurang mampu, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan korban bencana alam.

Kartu yang difasilitasi oleh Kemendikbud ini, memberikan jaminan pada anak-anak usia sekolah untuk menerima bantuan pendidikan.

Untuk jumlah BLT pelajar yang nantinya akan diberikan pun berbeda-beda dalam setiap jenjang pendidikannya.

Di tahun 2020, pemegang KIP Sekolah berhak mendapatkan bantuan pembiayaan pendidikan dengan rincian:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp.1.000.000 per tahun.
Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! BLT Anak Sekolah 2021 Bisa Didapatkan dengan Cara Ini Jika Syarat yang Ditentukan Sudah Terpenuhi

Untuk mengetahui apakah siswa merupakan salah satu calon penerima bantuan KIP Sekolah atau belum dapat menggunakan cara seperti yang di bawah ini:

Source : Kompas.com, kemdikbud.go.id, GridHits.ID

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest