1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Masukkan NISN
3. Masukkan tanggal lahir.
4. Masukkan nama ibu kandung.
5. Klik Cari
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kamu bisa lakukan pendaftaranpembuatan Kartu Indonesia Pintar untuk menjadi salah satu penerima BLT pelajar dengan cara-cara berikut ini.
1. Siapkan beragam berkas untuk syarat pembuatan KIP antara lain, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Rapor belajar siswa surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah.
2. Bawa beragam berkas syarat pembuatan Kartu Indonesia Pintar tersebut ke sekolah/madrasah/SKB atau LKP di mana akan melakukan pendaftaran dan nantinya lembaga pendidikan akan mencatat data siswa yang selanjutnya diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama setempat.
3.Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kota setempat tersebut kemudian mendaftarkan calon siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).4.Jika siswa lolos seleksi, selanjutnya KIP akan dikirimkan ke alamat siswa yang sudah mendaftar tadi atau bisa dikirimkan ke sekolah untuk kemudian diberikan kepada siswa yang bersangkutan.