Follow Us

Kabar Gembira karena Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 6 Juta, Cek dtks. kemensos.go.id untuk Klaim Bansos Segera

Safira Dita - Senin, 25 Januari 2021 | 19:45
 Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 6 Juta, Cek dtks. kemensos.go.id Untuk Klaim Bansos
Pixabay.com/ EmAji

Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 6 Juta, Cek dtks. kemensos.go.id Untuk Klaim Bansos

2. Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun

3. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

4. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun

5. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun

Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut.

Ibu hamil dan balita dapat BLT Rp 6 juta, cek dtks. kemensos.go.id untuk klaim bansos dan berikut ini cara untuk mendapatknya:

1. BLT Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru

3. Musyawarah desa atau musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir

4. Pre-list akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS

Baca Juga: Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Source : Kompas.com, GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular