GridHITS.id -Setelah jadi penerima vaksin Covid-19, Raffi Ahmad kini menuai banyak kontroversi.
Ia kepergok hadiri sebuah pesta dan berkerumun bersama rekan-rekan artisnya tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Sontak saja suami nagita Slavina itu kini banjir hujatan dari publik.
Dalam acra itu tampak juga Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten.
Melansir Tribunnews.com, Bahkan Raffi Ahmad baru saja digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan usai jalani vaksin perdana Covid-19 di Istana Negara.Dalam gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 tersebut, David meminta agar majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.
Berikut ini isi gugatan yang dilayangkan pada presenter yang kerap disebut sebagai Sultan Andara itu."Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).Petitum tersebut juga tertulis agar Raffi meminta maaf tak hanya di media sosial, tetapi juga di media nasional.
Baca Juga: Sudah Membuat Banyak Orang Kecewa, Ini Pembelaan Raffi Ahmad yang Dianggap Langgar Protokol Kesehatan Sampai Harus Minta Maaf Kepada Jokowi dan Masyarakat IndonesiaDavi lebih lanjut mengatakan, apa yang dilakukan Raffi usai divaksin adalah hal yang sayang disayangkan.Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:
1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di
Baca Juga: Gelisah Menunggu Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Nagita Slavina Bangunkan Rafatar yang Tengah Tertidur Pulas- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.