Sungguh suatu hal yang benar-benar mengagetkan!
Akibat perbuatannya itu, pacar Wijin dan MYD sama-sama dijeratpasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Pornografi.
Keduanya dijadikan tersangka karena sengaja membuat video pronografi.
Hal ini langsung menuai banyak reaksi dari netizen hingga Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.
Sebagai pemerhati anak, Arist sangat marah ketika tahu bahwa Gisel benar-benar melakukan hal itu.
Bahkan, saking marahnya, Arist Merdeka Sirait langsung meminta Gisel dan MYD untuk segera membuat permintaan maaf karena telah merusak moral lewat tayangan yang terlanjur tersebar dimana-mana.
"Gisel dengan perilaku yang tidak terpuji itu, maka harus meminta maaf kepada publik, secara khusus kepada anak-anak, remaja yang menggandrungi Gisel sebagai selebriti," ucap Arist dalam sambungan telepon, dilansir dari kanal Youtube Cumicumi pada Sabtu (02/01).
Arist juga menegaskan bahwa perilkau yang dilakukan oleh Gisel dan MYD benar-benar sudah merusak anak-anak, khususnya remaja yang menyukai bahkan mengidolakan Gisel sebagai artis papan atas.