"Undang-Undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulis pemberitaan The Sun.
Di akhir tulisannya, The Sun menulis undang-undang itu ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan.
"Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulisnya.
Baca Juga:Susul Gisel, Pria yang Ada Video Syur Juga Jadi Tersangka, Sosoknya Tak Disangka-sangka Selama ini