Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Kini akan Dilaporkan Lagi atas Kasus penyebaran HOAX Jika Tak Segera Lakukan Ini

Hanifa Qurrota A'yun - Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:00
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Terancam 12 Tahun Penjara Atas Video Asusila, Kini Gisella Anastasia Kembali Dipolisikan Terkait Kasus Kebohongan
Tribunnews

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Terancam 12 Tahun Penjara Atas Video Asusila, Kini Gisella Anastasia Kembali Dipolisikan Terkait Kasus Kebohongan

Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Kini Akan Dilaporkan Lagi Atas Kasus penyebaran HOAX Jika Tak Segera Lakukan Ini

GridHITS.id - Masalah bertubi-tubi tampaknya terus menghantam artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Setelah sempat mengelak kini ia mengaku bahwa dirinya adalah pemeran dalam video syur 19 detik itu.

Kini mantan istri Gading Marten resmi ditetapkan sebagai tersangka.Baca Juga: Tak Heran Rela Jauh-jauh Terbang dari Jepang ke Medan, Polisi Bongkar Soal Gisel yang Sempat Tawarkan Hal Menggiurkan Ini Pada MYD Hingga Akhirnya Mabuk dan Bercinta Bersama

Baca Juga: Tak Menyangka Sahabatnya Saat Berkompetisi di Indonesian Idol Ditetapkan jadi Tersangka, Aris Idol Ungkapkan Rasa Sedih dan Kecewa pada Gisel: Tapi Aku Tetap SupportLaporan kedua untuk Gisel ini pun cukup memberatkan mantan istri Gading Marten ini.Bukan tanpa mungkin, Gisel akan segera ditahan terkait permasalahan yang menimpanya ini.Pasalnya Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis mengatakan, Gisel dan MYD telah mengaku bila pemeran dalam video tersebut benar dirinya.Pengakuan itu disampaikan saat Gisel dan MYD menjalani pemeriksaan di kantor polisi."Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Karena hal tersebut status dari saksi pun kini telah berubah menjadi tersangka. Lantaran kasus tersebut, Gisel diketahui kini terancam 12 tahun penjara.

Meski begitu, penahanan Gisel sendiri akan dilakukan setelah pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 mendatang.Namun rupanya tak hanya sampai situ, Gisel kembali dipolisikan terkait adanya penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Mendengar Sahabatnya Tersandung Kasus Video Syur, Melaney Ricardo Mengaku Sedih dan Syok Namun juga Merasa Kagum Pada Gisel karena Hal Ini

Baca Juga: Sudah lama Bercerai dan Punya Pasangan Sendiri-sendiri, Roy Marten Beberkan Bahwa Gading Merasa Tertekan Akibat Ulah Gisel di Video 19 Detik: Masalah Gisel Adalah Masalah DiaDilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini."Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra."Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran berita bohong.Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.Mereka memberikan tenggang waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

Baca Juga: Sindir Gisel? Nikita Mirzani Posting Hal Menohok Singgung Doa di Tahun Baru : Nakal Boleh, Bikin Video Bokep Jangan

Source :Sripoku.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x