Follow Us

Tersandung Kasus Pornografi, Ketua Komnas Perlindungan Anak Minta Gisel Segera Menyerahkan Hak Asuh Anak pada Gading Marten dan Sebut Kelakuan Gisel Memalukan

Averus Al Kautsar - Sabtu, 02 Januari 2021 | 09:32
Arist Merdeka Sirait dan Gisella Anastasia
Tribunnews.com & Instagram @gisel.la

Arist Merdeka Sirait dan Gisella Anastasia

GridHITS.id – Nama Gisella Anastasia saat ini menjadi perbincangan yang hangat di tengah publik.

Setelah menjadi permasalahan beberapa bulan terakhir, akhirnya Gisel mengaku pada kepolisian jika pemeran wanita dalam video syur 19 detik itu adalah dirinya.

Baca Juga: Gading Marten Tutup Dosa Masa Lalu Gisel, Roy Marten Bangga dengan Ketegaran Sang Anak yang Cintanya Dikhianati: Terima kasih atas Sikapmu

Baca Juga: Bak Muncul Secercah Harapan, Seorang Pakar Sebut Gisel Bisa Tidak Dipenjara Asalkan Video Syur yang Dibuatnya Memenuhi Syarat Ini: ‘Aman, Jika...’

Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes, dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi.

Keduanya saat ini terancam hukuman penjara mulai dari 6 bulan sampai 12 tahun.

Tak hanya itu, Gisel selain terancam hukuman penjara, dirinya juga terancam kehilangan hak asuh anak semata wayangnya, Gempi.

Hal itu disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Dirinya menuturkan jika apa yang sedang ramai di tengah masyarakat, terkait dengan kasus yang sedang dialami Gisel benar-benar memalukan.

“Pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, yang sungguh memalukan,” jelas Arist dikutip dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT (1/1).

Arist juga mengutarakan, bahwa di tengah kisruh yang sedang berlangsung, dirinya menyarankan untuk memindahkan hak asuh anak untuk sementara kepada sang ayah, Gading Marten.

Source : YouTube

Editor : Poetri Hanzani

Baca Lainnya

Latest