Bak Muncul Secercah Harapan, Seorang Pakar Sebut Gisel Bisa Tidak Dipenjara Asalkan Video Syur yang Dibuatnya Memenuhi Syarat Ini: ‘Aman, Jika...’
GridHITS.id – Gisel terancam dipenjara karena merekam adegan syurnya, begini tanggapan pakar telematika.
Sejak viral beberapa waktu lalu, video syur Gisel telah menyita perhatian banyak orang.
Terlebih lagi, baru-baru ini, Gisel sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya.
Tak berhenti sampai di situ, mantan istri Gading Marten ini juga mengatakan bahwa ia sengaja merekam adegan syurnya dengan Michael Yukinobu Defretes untuk dokumentasi pribadinya.
Melihat hal tersebut, pakar telematika Roy Suryo pun memberikan tanggapannya.
Wah, kira-kira apa kata Roy Suryo ya?
Saat Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit warganet yang melontarkan pertanyaan pada pakar telematika Roy Suryo.
Salah satu hal yang ramai diperbincangkan adalah soal kemungkinan Gisel dipidana karena video syur pribadinya dengan Michael Yukinobu Defretes telah tersebar.
Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Roy Suryo pun menyampaikan tanggapannya.
"Tweeps, banyak yang mempertanyakan, menyimpan video pribadi seperti yang dilakukan GA bisa dikenai pidana?" tulis Roy di Twitter, Rabu (30/12/2020).
Menurut Roy Suryo, menyimpan video pribadi akan aman isinya tidak melanggar hukum dan tidak menyebar luas karena kelalaian.
"Aman, jika video tersebut isinya tidak melanggar hukum dan benar-benar bisa disimpan secara pribadi, alias tidak pernah lalai ditransmisikan ke pihak-pihak lain, apalagi sesudahnya tidak terkontrol beredar," jelas Roy.
Sayangnya, penjelasan Roy Suryo tersebut tampaknya belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran warganet.
Pasalnya, masih banyak yang kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya peran orang lain sebagai penyebar video tersebut.
"Pak, bgaimana kalau hp/laptop rusak atau hilang atau dicuri, apakah file2 yg ada dlm gadget tsb diambil kemudian disebarluaskan masih bisa dikatakan akibat kelalaian," tulis akun @adh****th.
"Pd kasus ini yg menyebarkan bukan GA... apakah dia bisa terhindar dr hukum? Sbgmna kronologis nya video tsb ada pd hape yg hilang," dg****an.
Wah, kita tunggu saja perkembangan kasua video syur Gisel ini, ya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Sengaja Rekam Adegan Syur, Pakar Telematika Malah Sebut Gisel Seharusnya Tidak Dibui Asal Video yang Dibuat Memenuhi Syarat Ini".