Diakui Yusri bahwa ancaman hukuman paling berat yaitu 12 tahun.
"Ancamannya mulai dari paling rendah 6 bulan dan paling tinggai 12 tahun nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," ujar Yusri,
Dan Yusri pun menjawab perihal adanya langsung penahanan terhadap Gisel dan Nobu atas kasus video syur ini.
Rupanya Gisel dan Nobu bisa saja tidak langsung ditahan atau pun langsung ditahan tergantung hasil pemeriksaan.
"Bagaimana hasilnya nanti? Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak? Tunggu dari hasil pemeriksaan," ujar Yusri.
Saat disinggung perihal nasib Gempi kalau Gisel benar langsung ditahan, Yusri pun menyebutkan pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan tindakan lebih lanjut.
"Toh kalau memang iya. Dia punya anak nanti akan pendampingan akan ada trauma healing yang kita berikan pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya pasti akan ada pendampingan," ujar Yusri.
Pihak kepolisian pun sudah mengantisipasi kalau saja Gisel dan Nobu mangkir dari pemanggilan pertama.
Yusri menyebutkan akan dilakukan pemanggilan kedua bagi Gisel dan Nobu kalau tidak datang pada 4 Januari 2021.