GridHITS.id - Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa pemeran video syur 19 detik memang benar dirinya.
Setelah lama berkilah, mantan istri gading Marten itu akhirnya mau mengaku.
Gisel pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tak hanya Gisel, sang pemeran pria dengan inisial MYD pun terancam hukuman yang sama.
Namun baru baru ini malah mengungkapkan sebuah pernyataan yang mengagetkan.
Hal tersebut terlihat dalam tayang YouTube Ayo Channel Indonesia (30/12/2020).
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati tampak menentang keras penetapan tersangka terhadap artis Gisella Anastasia dan MYD yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pasalnya Gisel hanyalah seorang korban dari perbuatan pelaku penyebar.
Menurutnya, Pasal 6 UU Pornografi juga menyebutkan Larangan “memiliki atau menyimpan” namun tidak berlaku jika untuk koleksi pribadi.