Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sama dengan Ariel NOAH, Gisel yang Sudah Jadi Tersangka Pemeran Video Syur 19 Detik Terancam Hukuman 6 hingga 12 Tahun Penjara

Averus Al Kautsar - Rabu, 30 Desember 2020 | 06:00
Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Kolase/ Tribunnews

Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rayakan Hari Raya Natal Bareng Calon Ayah Sambungnya, Ekspresi Anak Sematawayang Gisel Jadi Sorotan Saat Lihat Wijin Lakukan Hal Ini: Jadi Gak Seru

Baca Juga: Lega Lihat Sang Anak Akhirnya Ngaku Mantap Temukan Pengganti Gisel, Roy Marten Berikan Kode Pada Gading Untuk Segara Akhiri Kesendiriannya

Walau begitu, semuanya sudah terlanjur terjadi.

Perempuan bernama lengkap Gisella Anastasia kini sudah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.

Dirinya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penyebaran video syur di media sosial.

Kini, perempuan yang mengawali dari ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun.

Gisel bersama seorang pria berinisial MYD yang menjadi pemeran pria sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com (29/12).

"Hukuman paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," lanjutnya.

Penetapan tersangka yang diberikan pada Gisel dilakukan setelah melakukan hasil forensik dan pengakuan dari kedua pemeran video syur yang sempat ramai di media sosial itu.

Baca Juga: Proses Pemeriksaan Kasus 19 Detiknya Dinyatakan Selesai Oleh Polisi dan Statusnya Masih Jadi Saksi, Gisel Langsung Ungkapkan Permohonan Maaf: Semuanya Baik Dibantu Juga

Baca Juga: Babak Baru Kasus Video 19 Detik, Artis Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Kepolisian: 'Memenuhi Panggilan Saja'

Source :YouTube tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x