Dalam keterangannya lagi, bahwa video tersebut dibuat sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.
Yang berarti kejadian itu terjadi saat Gisel masih menyandang status istri Gading Marten.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan", kata Yursri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," pungkasnya.