Makin Meradang! Tak Terima Teddy Dituduh Berani Jual Harta Lina, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Mungkin Jual Aset Mantan Istri Sule karena Ini
GridHITS.id -Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menyebut tak mungkin kliennya menjual harta milik Lina.
Sebelumnya, banyak tuduhan yang menyebut bahwa Teddy berani menjual harta milik Lina mulai dari vila hingga mobil.
Hal tersebut salah satunya diungkapkan oleh Rizky Febian saat melangsungkan konferensi pers.
Baca Juga: Gerah Dituduh Ngirim Preman ke Rumah Teddy, Sule Auto Skakmat Duda Lina Jubaedah: Jangan Koar-koar!
Tak hanya itu, Rizky juga mempertanyakan uangyang sempat ia titipkan pada Lina saat ibunya masih hidup.
Uang yang dititipkan pada Lina disebut diinvestasikan dalam bentuk indekos, vila dan lainnya.
Rizky Febian mendapatkan informasi jika vila tersebut telah dijual oleh Teddy.
"Itu yang saya kaget juga ternyata masalah yang vila di Bandung itu dijual. Sedangkan itu hak Iky, jadi kalo dia (Teddy) menjual itu melaggar dalam artian itu hak Iky trus kenapa tiba-tiba djual?" jelas Rizky dilansir dari kanal YouTube CumiCumi.
Rizky Febian juga kaget saat ada orang yang akan menjual indekos miliknya.
"Tiba-tiba ada dua orang, ditaroh di sebuah website itu bahwa itu (indekos) mau dijual. Itu maksudnya jadi kenapa sampai sebegitunya?" tanya Rizky Febian.
Disebut pula, mobil milik Lina telah dijual oleh Teddy.
"Peninggalan almarhum ada mobil, ada barang-barang semuanya juga udah abis, enggak ada.
Udah dijual sama Pak Teddy," ungkap Pak Ecet dilansir dari CumiCumi.
Mendegar hal tersebut, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin angkat bicara.
Ali menyebut hal tersebut tidak mungkin dilakukan Teddy lantaran barang yang diduga dijual bukan atas nama Teddy.
"Agak lucu juga ya, katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum, dijual oleh Teddy, saya pikir mustahil, nggak mungkin,sama sekali nggak mungkin," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut menurutnya jika benar Teddy menjual harta benda milik Lina pastinya ada pemalsuan dokumen.
Pasalnya, harta benda tersebut memiliki surat-surat yang melibatkan berbagai pihak seperti notaris.
"Kalo itu memang harta gono gini trus dijual sama suami yang baru, caranya gimana, pasti ada pemalsuan," ujar Ali.
"Ada notaris di situ, notaris akan melakukan pengecekan, ini rumah atas nama siapa, KTPnya mana kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana. Jadi saya pikir nggak mungkin Teddy menjual aset bukan atas nama dia nggak mungkin," sambungnya.
(Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Teddy Akhirnya Buka Suara Usai Kliennya Dituduh Menjual Harta Benda Lina: 'Agak Lucu Ya'")