"Tiba-tiba ada dua orang, ditaroh di sebuah website itu bahwa itu (indekos) mau dijual. Itu maksudnya jadi kenapa sampai sebegitunya?" tanya Rizky Febian.
Disebut pula, mobil milik Lina telah dijual oleh Teddy.
"Peninggalan almarhum ada mobil, ada barang-barang semuanya juga udah abis, enggak ada.
Udah dijual sama Pak Teddy," ungkap Pak Ecet dilansir dari CumiCumi.
Mendegar hal tersebut, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin angkat bicara.
Ali menyebut hal tersebut tidak mungkin dilakukan Teddy lantaran barang yang diduga dijual bukan atas nama Teddy.
"Agak lucu juga ya, katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum, dijual oleh Teddy, saya pikir mustahil, nggak mungkin,sama sekali nggak mungkin," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut menurutnya jika benar Teddy menjual harta benda milik Lina pastinya ada pemalsuan dokumen.
Pasalnya, harta benda tersebut memiliki surat-surat yang melibatkan berbagai pihak seperti notaris.