"Kalo itu memang harta gono gini trus dijual sama suami yang baru, caranya gimana, pasti ada pemalsuan," ujar Ali.
"Ada notaris di situ, notaris akan melakukan pengecekan, ini rumah atas nama siapa, KTPnya mana kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana. Jadi saya pikir nggak mungkin Teddy menjual aset bukan atas nama dia nggak mungkin," sambungnya.
(Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Teddy Akhirnya Buka Suara Usai Kliennya Dituduh Menjual Harta Benda Lina: 'Agak Lucu Ya'")