Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.
Di tempat itu jugalah pelaku dicabuli oleh korban.
Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100.000 untuk setiap kali melakukan tindakan asusila.
Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan.
"Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.
Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) usai jalan bersama.
Pada malam itu, pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli.
"Korban ini menginap di rumah pelaku. Berdua mereka di situ. Kemudian terjadi asusila lagi. Karena pelaku sakit hati dan merencanakan dari awal mengambil parang dan menusuk korban saat tidur," ucapnya.
Awalnya pelaku menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas.
Akhirnya, pelaku kembali membacok leher korban hingga tewas.