GridHITS.id - Ada satu kabar kurang baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan POLRI tahun depan karena gaji dan tunjangan dikabarkan tidak mengalami kenaikan.
Memang, sempat dibahas rencana kenaikan gaji PNS di tahun depan, tapi tampaknya batal.
Hal itu diungkapkan oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.