Baca Juga: Terbukti Hobi Main Serongnya Sudah Akut, Tak Hanya Ngebet 3x Berhubungan Badan Dengan Pacar Luna Maya, Nyatanya Cut Tari Pernah Jadi Pelakor Hingga Dilabrak Istri PejabatSelain divonis penjara, Ariel juga terkena denda Rp 250 juta."Berdasarkan hukum yang berlaku, menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti bersalah. Menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta," ujar Ketua majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ariel dengan hukum lima tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari.Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP."Sebenarnya majelis memberikan kesempatan untuk terdakwa menangkal, bukan hanya penyangkalan, tapi pembuktian bahwa keterangan ahli tidak benar.""Hal yang memberatkan, sebagai publik figur terdakwa harusnya menyadari tindakannya ditiru oleh penggemarnya.""Yang meringankan, terdakwa belum pernah tersangkut kasus hukum dan masih muda," ujar Ketua Majelis Hakim .Saat sidang Luna yang mengenakan kaus bertuliskan 'Freedom Ariel'. Luna pun menangis sambil menatap Ariel, sebelum sidang berlangsung.Siapa Pengunggah Video Skandal Cut Tari dan Ariel NOAH?
Pada tahun 2010, publik dikagetkan dengan beredarnya video panas yang melibatkan tiga selebriti Tanah Air yakni Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari.Semua orang pun menyoroti perbuatan tak sepantasnya tiga figur publik tersebut, namun sosok penyebar video ketiga artis itu seakan terlupakan.Tidak banyak media yang mengungkapkan sosok penyebar video panas Ariel NOAH tersebut ke internet.
Baca Juga: Ariel Noah Ngaku Bukan Pelaku di Video Esek-esek dengan Cut Tari dan Luna Maya, Sarah Amalia Bongkar Fakta Lain Saat Jadi Saksi di Persidangan
Diketahui sosok penyebar video panas Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa inisial AGP.Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.Rumor yang beredar, bebasnya AGP lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis di sebuah universitas swasta itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, AGP mengklarifikasi berita yang beredar.Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.Orangtua AGP merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian."Ada yang menyebutkan dia (AGP) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.AGP adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".Waktu itu, AGP sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan."Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status AGP diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh AGP sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini.Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.Meskipun sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu."Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius.Artikel ini telah tayang du SriwijayaPost dengan judul Mantan Suami Cut Tari Ternyata Simpan Fakta Lain Tentang Video Skandal Ariel NOAH: Sudah 3 Kali