"Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan pengurangan."
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun pengganti libur bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Hasil Rapat Terbatas, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan adanya penggeseran libur lebaran Idul Fitri pada akhir Desember 2020.
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Muhadjir Effendy pada Mei 2020 lalu.
Baca Juga:Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan cuti pengganti libur lebaran akan diberikan.
Sebelumnya, libur akhir tahun dijadwalkan akan dimulai pada 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Ini merupakan penggeseran jatah cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah berdasarkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang ditandatangani pada 18 Agustus 2020.
Dengan tambahan itu, libur akhir tahun 2020 akan berjumlah 11 hari hinggadurasi libur akhir tahun yang begitu panjang ini menuai polemik dari sejumlah pihak.
Beberapa saran terkait libur panjang akhir tahun ini juga datang dari ahli epidemiologi terkait Covid-19 di Tanah Air.
Epidemiolog Griffith University, Australia Dicky Budiman berpendapat, peniadaan libur panjang akhir tahun ini juga harus didukung dengan penghapusan diskon tiket.