Terbaru, Gisel baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi berkait kasus dugaan kasus video syur diduga mirip dengannya.
Mantan istri Gading Marten ini keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara danmengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ikutin aja prosesnya sebagai warga negara yang baik," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya lalu memilih pergi meninggalkan awak media menuju mobil jemputan.
"Udah ya, makasih, makasih," ucapnya sambil menerobos para wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan atas kasus video syur diduga mirip dengannya.
Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka dua pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik yang diduga Gisel.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Setelah memeriksa Gisella Anastasia bisa ada tersangka baru dari kasus peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.