Follow Us

Kabar Terbaru Bagi Peserta Lolos CPNS 2019 yang Belum Lakukan Pemberkasan, BKN Beri Kabar Gembira Terkait Perpanjangan

Safira Dita - Senin, 16 November 2020 | 15:05
Peserta Lolos CPNS 2019 yang Belum Lakukan Pemberkasan, BKN Beri Kabar Gembira Terkait Perpanjangan

Peserta Lolos CPNS 2019 yang Belum Lakukan Pemberkasan, BKN Beri Kabar Gembira Terkait Perpanjangan

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Catat, Ada Penambahan Dokumen Baru yang Harus Segera Diunggah, Klik di Sini Untuk Lakukan Pemberkasan Secara Online

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Tahu, Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Secara Online yang Harus Segera Dilakukan

Setelah itu, masuk pada pengisian organisasi. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data-data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS seperti SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas NAPZA.

Langkah selanjutnya adalah unggah dokumen.

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".

Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatanganinya.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Periode Pemberkasan CPNS Diperpanjang, Simak Informasinya...

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular