Sementara itu, Pemkab Sragen bakal membubarkan hajatan yang diselenggarakan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan itu terpaksa dilakukan menyusul meninggalnya satu keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno menegaskan akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, satu keluarga itu meninggal usai menggelar hajatan pada 24 Oktober 2020.
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ujarnya.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Wow dengan judul: Akan Menikah, Pengantin Wanita Sragen Meninggal karena Covid-19, Ayah dan Ibu Turut Wafat