Digugatan Rp 100 Miliar oleh QQ Production, Baim Wong Dinyatakan Bebas dari Gugatan Ganti Rugi
GridHITS.id -Kasus pesinetron sekaligus youtuber Baim Wong terkait tuduhan wanprestasi dengan nilai gugatan Rp 100 miliar pada Juli 2019 lalu memasuki babak baru.
Dikabarkan, suami Paula Verhoeven itu dianggap melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production.
Namun belum lama ini dikabarkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan.
Dengan demikian, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.
"Suara majelis hakim bulat, seluruh majelis hakim menyatakan satu pendapatan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Astrid," kata kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba, dalam kanal YouTube kliennya dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Terkait dengan ini, Baim Wong menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.
"Tetapi buat gue ini perjalanan, ini teguran sama pelajaran sesuatu yang kita enggak kerjain aja bisa seperti ini, memang harus hati-hati mulai zaman sekarang," kata Baim Wong.
Baca Juga: Paula Verhoven Hamil Anak Kedua! Baim Wong Bocorkan Usia Kandungan Sang Istri dan Jenis Kelaminnya
Diberitakan sebelumnya, Astrid dari manajemen QQ Production menggugat Baim Wong atas kasus dugaan wanprestasi.
Tidak sendiri, QQ Production juga menggugat artis peran Lucky Perdana dengan kasus yang sama.
Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 miliar.
Sedangkan untuk immaterial Lucky Perdana digugat Rp 50 miliar dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.
QQ Production menilai, Baim Wong dan Lucky Perdana berjanji untuk membagi hasil pendapat dari honor apabila berhasil mencalonkan sebagai caleg dari Partai Nasdem.
Sementara Baim Wong dalam proses pencalonannya sudah mengundurkan diri karena tidak nyaman dengan Astrid yang meminta jatah dengan besaran tertentu.
Tidak secara diam-diam, Baim juga telah berkomunikasi dengan Astrid terkait pengunduran dirinya.
Oleh sebab itu, Baim Wong dianggap melanggar perjanjian yang telah dibangun antar keduanya.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar"