Pemerintah Patok Biaya Maksimal 900 Ribu, Berikut Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Bandung
GridHITS.id -Berikut merupakan daftar tarif Swab Test dan PCR terbaru diRumah Sakit serta Klinik Bandung.
Di sini dapat mengetahui tarif Swab Test dan PCR terbaru diRumah Sakit serta KlinikBandung yang bisa jadi alternatif.
Harganyayang mulai terjangkau, berikut tarif Swab Test dan PCR terbaru diRumah Sakit serta KlinikBandung.
Seperti diketahui sebelumnya jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau tes usap (tes swab).
"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000-Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri," ujar Abdul Kadir sebagaimana dikutjp dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (6/10/2020).
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Sebab, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Berbeda dengan rapid test, pengujian dengan metode PCR memerlukan waktu beberapa hari karena harus dilakukan diagnosis di laboratorium.
Nah, berikut merupakan 7 Rumah Sakit dan Klinik besertatarif Swab Test dan PCR terbaru diRumah Sakit serta Klinik Bandung.