Mereka menilai gaji yang ditawarkan terlalu tinggi untuk seorang penjaga warung.
“Bayaran yang ditawarkan lebih baik daripada beberapa pekerjaan start-up,” kata seorang warganet.
Dalam iklan lowongan pekerjaan itu, syarat pelamar harus warganegara Malaysia atau pemegang kartu izin tinggal tetap (KTP merah/biru).
Baca Juga:Bisa Picu Kanker dan Nyeri Tenggorokan! Jangan Sekali-kali Campur Nasi Goreng dengan 3 Bahan ini
Kemudian, pelamar merupakan seorang perempuan muslim, namun non-muslim juga dipersilahkan mendaftar.
Iklan lowongan pekerjaan itu pertama kali diunggah oleh pemilik warung di media sosial.
Hariyanti Harun, sang pemilik warung memang menawarkan gaji sebesar 1.500 (Rp 5,3 juta) hingga 1.800 Ringgit (Rp 6,3 juta).
Namun ia mengatakan, di balik gaji yang besar itu ada tanggung jawab yang harus dijalankan oleh si karyawan.
"Kami memang memberikan gaji seperti itu. Salah satu faktornya adalah karena pekerjaan mereka tidak hanya sekedar mengurus warung,"
“Tapi ada beban kerja lainnya, seperti ayam goreng dan menanak nasi yang setengah matang di warung,” katanya, dilansir dari The Vocket, Selasa (20/10/2020).
Hariyanti menambahkan, keputusan memberikan gaji besar tersebut juga diambil karena tugas yang diberikan tidak mudah untuk dilakukan.